Sebagai Brand produk Cat dan Pelapis, PT. SEIV Indonesia selalu mengedepankan atau menjaga kelestarian alam sekitar saat membuat produksi cat dan produk lainnya sehingga tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Dengan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, PT. SEIV Indonesia mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) dengan level Emas (Gold) untuk kategori produk Cat dan Pelapis yang telah menyelesaikan persyaratan produk hijau atau ramah lingkungan.
Produk PT. SEIV Indonesia yang mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) sebanyak tiga (3) ialah pertama SEIV Magnoshield, SEIV Magnoprime dan SEIV Magnolite yang berlaku pada 04 April 2022 sampai 03 April 2023 dengan pengesahan langsung oleh Chairman Green Product Council Indonesia (GPCI) yaitu Hendrata Atmoko.
Tiga (3) produk SEIV Paint yang mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) dengan level Emas (Gold) ini merupakan sesuai dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim PT. International Association of Plumbing and Mechanical Official (IAPMO) Group Indonesia.
Dengan mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) pada tiga (3) produk Cat dan Pelapis SEIV Paint, diharapkan akan bisa melanjutkan pada semua produk SEIV Paint sehingga memiliki produk yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi konsumen hingga alam maupun lingkungan untuk berkelanjutan.
Adapun manfaat mendapatkan sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) adalah pertama, memiliki daya saing lebih di dunia internasional. Kedua, memudahkan konsumen serta profesional untuk memilih produk hijau dan ramah lingkungan. Ketiga, meningkatkan citra perusahaan. Keempat, dipromosikan melalui website Green Product Council Indonesia (GPCI). Kelima, mencapai penghematan jangka panjang dengan menghemat konsumsi energi, air dan pengelolaan limbah melalui produk-produk yang diproduksi secara berkelanjutan. Keenam, berperan serta dalam usaha menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Perlu diketahui, bahwa Green Label Indonesia bekerja sama dengan Green Product Council Indonesia (GPCI). GPCI adalah lembaga non-profit dan non-government yang merupakan Associate Member dari Global Ecolabeling Network (GEN) yang mengeluarkan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).
Sebagai informasi, Green Label Indonesia (GLI) adalah sertifikasi produk ramah lingkungan dimana daur hidupnya seminimal mungkin dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Melihat pasar produk bersertifikat hijau terus berkembang dan semakin meningkat, desakan adanya produk-produk ramah lingkungan dalam pembangunan sekarang ini menjadi tuntutan konsumen sebab produk hijau akan menentukan kualitas hidup manusia di masa depan.